Selasa, 03 April 2012

Manajemen Berbasis Sekolah VS PBJ


Dari sisi tata bahasa, Manajemen Berbasis Sekolah adalah gabungan dari 3 kata, yaitu Manajemen, Berbasis dan Sekolah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), manajemen adalah penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran, berbasis memiliki akar kata basis yang berarti asas atau dasar, dan sekolah adalah bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran. Berdasarkan hal tersebut maka MBS dapat diartikan sebagai penggunaan sumber daya yang berasaskan pada sekolah itu sendiri dalam proses pengajaran atau pembelajaran (Nurkolis, 2002)
Dalam pengertian yang luas, MBS adalah pendekatan politis untuk mendesain ulang organisasi sekolah dengan memberikan kewenangan dan kekuasaan kepada partisipan sekolah pada tingkat lokal guna memajukan sekolahnya. Partisipan sekolah adalah kepala sekolah, guru, konselor, pengembang kurikulum, administrator, orang tua siswa, masyarakat sekitar, dan siswa (Wohlstetter dan Mohrman, 1996).
Depdiknas (2007) menerangkan bahwa Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) bertujuan untuk meningkatkan kinerja sekolah melalui pemberian kewenangan dan tanggungjawab yang lebih besar kepada sekolah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola sekolah yang baik yaitu partisipasi, transparansi dan akuntabilitas.
Juga menurut Depdiknas dalam Nurkolis (2002) fungsi-fungsi yang dapat didesentralisasikan dalam bentuk Manajemen berbasis Sekolah adalah:
  1. Perencanaan dan evaluasi program sekolah, termasuk proposal penunjang blockgrant yang terdiri atas jenis program dan perkiraan anggaran serta penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah;
  2. Pengelolaan kurikulum;
  3. Pengelolaan proses belajar mengajar;
  4. Pengelolaan ketenagaan;
  5. Pengelolaan peralatan dan perlengkapan, termasuk pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan peralatan dan perlengkapan yang dimiliki oleh sekolah. Hal ini karena sekolah yang paling mengetahui kebutuhan fasilitas masing-masing khususnya kecukupan, kesesuaian, dan kemutakhiran yang berkaitan dengan proses belajar mengajar;
  6. Pengelolaan keuangan, khususnya pengalokasian dan penggunaan uang. Bahkan sekolah dapat diberi keleluasaan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan penghasilan sehingga tidak bergantung kepada pemerintah;
  7. Pelayanan siswa;
  8. Hubungan sekolah dan masyarakat; dan
  9. Pengelolaan Iklim Sekolah.
Dari berbagai literatur tersebut terlihat bahwa pokok dari MBS adalah peningkatan kualitas pendidikan melalui penguatan sekolah dari berbagai bidang sehingga tidak ada intervensi yang merusak pelaksanaan manajemen di sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar