Kamis, 08 April 2010

ARTI PENDIDIKAN dan KEBUDAYAAN


Arti Pendidikan menurut UU SISDIKNAS No 20 Tahun 2003, adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,Bangsa dan Negara.
Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara merupakan proses pembudayaan yakni suatu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharaan tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju kearah keluhuran hidup kemanusiaan..
Jika melihat kedua sumber diatas pengertian pendidikan ada kesamaan yaitu "Pendidikan adalah sebuah usaha"
Pada Pengertian Ki Hajar Dewantara membuat pengertian yang lebih luas yaitu sebuah usaha kebudayaan artinya proses pembelajaran yang membuat budi luhur (spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, serta akhlak mulia), budi daya (kecerdasan, keterampilan) dan yang pada akhirnya menjadi perbuatan atau akhlak atau yang bermanfaat buat bumi dan seisinya (memayu hayuning saliro; memayu hayuning bangsa; memayu hayuning dunia).
Karena beliau mengerti betul tentang usaha ini (pendidikan/kebudayaan)sangat sulit, maka beliau membekali kita semua (pengusaha pendidikan/kebudayaan) dengan :
1. Senjata yang berupa TRISULA, yaitu Ing Ngarso Sung Tulodo; Ing Madyo Mangun Karso; dan TutWuri Handayani, yang artinya apabila kita ingin mengusahakan sebuah pendidikan/kebudayaan kita harus siap dulu "didepan sebagai contoh/panutan/suri tauladan; ditengah siap membimbing/menyanding; dan dibelakang memberikan motivasi/dorongan". Orang yang seperti ini adalah orang yang welas asih/penuh kasih sayang atau ngemong, makannya orang yang melaksanakan/mengusahakan pendidikan/kebudayaan atau yang memegang senjata ini dinamakan pamong/pengemong/pengembala.
2. Syarat utama bagi orang/pamong pemegang senjata tersebut untuk melaksanakan/melakukan usaha pendidikan/kebudayaan adalah orang yang berjiwa merdeka baik lahir maupun batinnya, artinya orang yang tidak terikat oleh apapun namun kehadirannya membuat orang tidak terganggu sehingga menimbulkan ketentraman/senang (sesuai tujuan pendidikan membentuk masyarakat yang tertib-damai yang salam dan bahagia)
(lanjutannya, ditafakuri dulu)