Minggu, 14 November 2010

  Kurangi Pengangkatan Guru

2011, Unas Buat Masuk PTN

DIALOG - M Nuh DEA, Mendiknas RI memberikan ceramah pada guru-guru se-Kabupaten Malang dalam silaturahmi di Pendapa Pemkab Malang, Sabtu (13/11). Foto: surya/hayu yudha prabowo

MALANG | SURYA - Belum reda polemik perlu tidaknya ujian nasional dalam menentukan kelulusan siswa, Kementerian Pendidikan Nasional bersiap meluncurkan kebijakan baru. Pada 2011, Unas akan dipakai sebagai penentu masuk ke perguruan tinggi negeri.
Kabar tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh, di sela-sela kunjungannya ke Malang, Sabtu (14/11). Nuh mengatakan, konsep tersebut terus dimatangkan.
”Yang jelas, Unas dan SNMPTN akan kita gabungkan menjadi satu ujian. Soal komposisi soal nanti akan memakai berapa persen soal Unas, dan berapa persen soal SNMPTN, itu masih kita kaji,” kata Nuh.
Nuh, menyebut, masalah efisiensi sebagai latarbelakang kebijakan itu. Meniadakan ujian SNMPTN, dan menggabungnya dengan Unas, menurut Nuh akan efektif menghemat keuangan negara.
Mantan rektor ITS ini juga mematahkan, pendapat sejumlah pelaku dunia pendidikan, di antaranya Rektor UM, Soeparno, pernah mengatakan penggabungan Unas dan SNMPTN ibarat keputusan yang aneh karena masing-masing punya karakteristik soal yang berbeda. ”Unas dibuat untuk mengetahui sejauh mana siswa menyerap pelajaran yang diberikan. Kalau SNMPTN, dirancang untuk mengetahui kelayakan siswa memasuki sebuah jurusan yang dipilihnya,” kata Soeparno beberapa waktu lalu.
Namun, Nuh mengaku tidak setuju dengan pendapat ini. Ia mengatakan, konsep soal Unas dan SNMPTN tidak mungkin bertolak belakang seratus persen. ”Yang namanya ilmu itu ya sama saja. Mungkin berbeda tingkat kedalamannya, tapi substansinya sama saja,” jawab Nuh
Distribusi Guru
Terkait masalah kekurangan guru, Nuh mengatakan hal tersebut tidak selalu diselesaikan dengan pengangkatan guru baru. Karena problem utamanya saat ini justru terletak pada proses pendistribusian guru yang tidak merata bahkan secara nasional, jumlah guru malah dirasa berlebihan.
“Solusinya adalah pengendalian pada distribusi guru, termasuk guru pada kompetensi tertentu,” kata Nuh, saat acara Silahturahmi dan Dialog dengan Guru-Guru di Kabupaten Malang di Pendapa Kabupaten Malang,
Menurut Nuh, dengan terus melakukan pengangkatan guru bisa membebani keuangan negara. Sebab, tunjangan untuk guru berarti semakin banyak, khususnya guru PNS. Ia mencontohkan untuk tunjangan profesi guru saja sudah mencapai Rp 16 triliun dan pada 2015 nanti bakal mencapai Rp 50 triliun.
Secara nasional, alokasi anggaran pendidikan sebanyak 70 persen untuk gaji para guru, 10 persen untuk BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan 20 persen untuk perbaikan sarana prasarana sekolah.

http://www.surya.co.id/2010/11/14/2011-unas-buat-masuk-ptn.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar